Sabtu, 12 Maret 2016

MENJADI TAMU ALLAH DI BALAS SURGA dan BEBAS DARI KEMISKINAN

Umroh dan Haji Balasanya Adalah...

Umroh dan Haji. Orang yang telah menunaikan ibadah haji dan umroh memang sudah melewati serangkaian ujian-ujian. Mulai dari ujian fisik, seperti harus menempuh perjalanan dan menjalankan manasik sampai ujian hati seperti lurusnya niat, kemampuan mengendalikan diri dan menjauhkan diri dari penyakit hati.
Orang yang sudah berhaji pun harus menjaga diri agar masyarakat tidak mempunyai persepsi yang buruk atas gelar hajinya. Demikian beratnya memperoleh dan menyandang gelar haji rasanya sepadan dengan pahala yang dijanjikannya.

Umroh dan Haji Balasannya Surga

Rasulullah saw dalam hadits tentang umroh dan haji menyatakan,
“Haji yang mabrur tiada balasannnya yang tepat kecuali surga” (HR Bukhari dan Muslim). 

            Mereka yang bersusah payah pun dalam mengumpulkan hartanya akan diganti Allah. Umumnya orang setelah berhaji kehidupannya menjadi lebih baik. Allah SWT akan mengganti dana yang dipakai haji dan umroh yang selama ini dikumpulkan dengan balasan yang berlipat ganda.

Umroh dan Haji Balasannya Bebas dari Kemiskinan

Rasulullah saw dalam hadits tentang biaya umroh dan haji menyatakan,
“Tidaklah orang yang berhaji itu akan miskin” (HR ath-Thabrani dan al-Bazzar dari Jabir bin Abdullah)
            “Balasan atas biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan ibadah haji sebanding dengan balasan atas biaya yang dikeluarkan untuk perang di jalan Allah. Satu dirham senilai dengan tujuh artus dirham” (HR ath-Thabrani dan Anas bin Malik). 

            “Sesungguhnya engkau akan mendapat pahala sepadan dengan kepayahan dan besarnya biaya yang engkau keluarkan” (HR al-Hakim). 

Tingginya biaya beranghkat haji dan umroh, beratnya medan, repotnya perjalanan dan manasik serta hambatan lainnya tidak membuat niat seseorang surut untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh, termasuk mereka yang sudah pernah berangkat kesana.Rata-rata jamaah haji dan umroh jika ditanya: "Setelah pulang umroh dan haji ini apakah ingin kembali ke Tanah Suci lagi?"Jawabnya, “Insya Allah. Masih berniat ke kembali ke Tanah Suci. Setidaknya untuk umroh lagi!” Padahal, bisa jadi, ia sering mabok ketika naik kendaraan. Dengan bersusah payah ia pergi dan menunaikan ibadah haji dan umroh. Hanya rahmat Allah SWT lah yang dirindukannya. 

Seperti disampaikan Rasulullah saw dalam hadits Qudsi dimana Allah SWT mengatakan kepada para malaikat-Nya tentang mereka yang pergi haji di hari Arafah:
“Lihatlah hamba-hamba-Ku! Mereka datang kepada-Ku dengan rambut kusut dan berdebu, karena berharap rahmat-Ku. Maka Aku bersaksi kepadamu bahwa Aku telah mengampuni mereka”. (HR Ahmad dan ath-Thabrani)

Umroh dan Haji Harus Segera Dilaksanakan Bila Sudah Mampu

Tanah Suci memang memberikan pengalaman spiritual tersendiri bagi tiap orang. Semua pengalaman di Tanah Suci adalah indah dan tidak terlupakan. Meskipun capek dan melelahkan tapi kegembiraan dan kebahagiaan selama disana direngkuhnya. Kalaulah ada kesempatan tiap tahun berangkat pasti seseorang akan melakukannya. Memang, haji merupakan suatu kewajiban yang ditekankan didalam agama. Haji merupakan salah satu pilar dalam Islam. 

Rasulullah saw melalui sabdanya yang terkenal mengatakan,
“Islam itu didirikan atas lima sendi, yaitu persaksian bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji (ke Baitullah) dan puasa pada bulan Ramadhan”. (HR Bukhari dan Muslim) 

Karena merupakan sendi agama, bagi seseorang yang sudah mampu berhaji, ia harus segera melakukannya. Allah SWT berfirman,
“…..Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam”. (QS: Ali Imran : 97)

Dalam hadits dikatakan bahwa haji harus segera dilakukan jika sudah mampu, sebelum datangnya kesulitan. Rasulullah saw bersabda,
“Bersegeralah berhaji-yakni haji yang wajib-sebab sesungguhnya seseorang tidak mengetahui apa yang akan menimpa kepadanya”. (HR Ahmad)
“Barangsiapa ingin berhaji, maka hendaklah dia melakukannya dengan segera. Sebab, boleh jadi dia nanti sakit, kendaraannya hilang dan ada keperluan baru”. (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Umroh dan Haji, Ancaman Bagi yang Menunda

Dan bagi mereka yang sudah mampu menunaikan ibadah haji dan umroh namun tidak segera atau enggan melakukannya maka Rasulullah saw memberikan ancaman,
“Barangsiapa yang telah memiliki bekal dan kendaraan lalu dia tidak berhaji maka bila mati, ia mati sebagai orang Yahudi atau orang Nasrani”. (HR at-Tirmidzi) 

Bagi mereka yang menunaikan ibadah haji dan umroh secara benar dan ikhlas, Allah SWT pun memberikan ganjaran yang luar biasa. Seperti halnya puasa Ramadhan, mereka yang menyandang haji mabrur akan diampuni dan dihapuskan dosanya yang telah lalu serta diberi “hadiah” surga oleh Allah di akhirat kelak.
Rasululloh saw menyampaikan:
“Tidak ada suatu haripun, dimana manusia lebih banyak dibebaskan dari neraka daripada hari Arafah. Dan bahwa Allah mendekat kepada mereka lalu membangga-banggakan mereka kepada malaikat-malaikatnya”. (HR Muslim) 

“Barangsiapa haji kemudian dia tidak rafats (berkata-kata kotor/jorok) dan tidak berbuat fasik (melakukan kemaksiatan) maka dia kembali seperti hari ketika ia dilahirkan kembali oleh ibunya”. (HR Ahmad, Bukhari, Nasa’i dan Ibnu Majah) 

       
oleh Rijal Islamy dari perjalananumroh.com

Jumat, 11 Maret 2016

BINGUNG, TUNAIKAN HAJI DULU ATAU UMROH DULU?

UMRAH ATAU HAJI ? BINGUNG!!!

Bismillah.

Tidak sedikit dari kita masyarakat indonesia yang mengalami hal ini, dimana kita harus sampai ke titik "kebingungan" dalam menentukan Ibadah Rukun Islam Yang Ke 5 ini. Umrah atau Haji? sebagai makhluk yang dilebihkan akalnya maka kewajiban kita untuk mencari ilmu tentang satu hal yang sedang kita cari jawabannya. Baik ilmu terapannya maupun ilmu agamanya. 

Mengenai ibadah Haji atau Umrah yang manakah yang harus kita dahulukan. Mengingat Kita di Indonesia butuh mengeluarkan biaya yang diluar kebiasaan untuk melakukannya berhubung Umrah dan Haji ini haru dilaksanakan di Makkah dan Madinah. Melihat keadaan calon jama’ah haji di Indonesia seperti skrg, dimana seseorang yg telah mempunyai kemampuan utk berangkat ke tanah suci Mekkah Al-Mukarromah, namun ia belum bisa berangkat secara langsung utk menunaikan ibadah haji kecuali setelah bbrapa tahun yg cukup lama, karena sangat banyaknya orang yg mendaftarkan diri utk pergi haji, sementara quota jama’ah haji terbatas, maka menurut pandangan kami, hendaknya ia melaksanakan ibadah UMROH terlebih dahulu. 

Hal ini dikarenakan hukum menunaikan Umroh adalah WAJIB bagi orang yg telah mampu dan belum pernah menunaikannya sama sekali di dlm hidupnya. Dan ini merupakan pendapat yg rojih (nampak kuat n benar) dari sejumlah sahabat Nabi dan ulama sunnah, seperti Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Jabir bin Abdullah radhiyallahu anhum, imam Asy-Syafi’i, imam Ahmad bin Hanbal, imam Al-Bukhari, syaikh Bin Baz, syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumullah, dan komite tetap utk urusan fatwa n riset ilmiyah di Saudi Arabia.

Berikut ini kami akan sebutkan beberapa dalil syar’i dan perkataan para ulama sunnah yg menunjukkan wajibnya Umroh:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ ؟ قَالَ: نَعَمْ ، عَلَيْهِنَّ جِهَادٌ لا قِتَالَ فِيهِ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ . رواه ابن ماجه
1. Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata: Aku pernah bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah para wanita WAJIB berjihad?” Beliau jawab: “Iya, para wanita WAJIB berjihad namun tanpa peperangan di dalamnya, yaitu Haji dan Umroh.” (HR. Ibnu Majah no.2901. Hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh imam An-Nawawi di dlm kitab Al-Majmu’ IV/7, dan syaikh Al-Albani di dlm Shohih Ibnu Majah).

2. Hadits yg diriwayatkan dari Umar bin Khoththob radhiyallahu anhu tentang malaikat Jibril alaihissalaam yg bertanya kpd Nabi shallallahu tentang hakekat Islam, Iman dan Ihsan, serta tanda-tanda hari Kiamat.
Di dlm riwayat Ibnu Khuzaimah dan Ad-Daruquthni, Nabi shallallahu alaihi wasallam memberikan jawaban ttg Islam dengan lafazh berikut:
الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله ، وتقيم الصلاة ، وتؤتي الزكاة ، وتحج البيت وتعتمر ، وتغتسل من الجنابة ، وتتم الوضوء ، وتصوم رمضان
“Islam ialah engkau bersaksi bahwa tiada sesembahan yg haq kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Engkau mendirikan sholat, menunaikan Zakat, menunaikan Haji ke Baitullah (alharom) dan UMROH, mandi karena junub, menyempurnakan wudhu, dan berpuasa di bulan Romadhon.” (Ad-Daruquthni berkata; ‘Hadits ini sanadnya Shohih).

3. Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata di dlm kitab Shohihnya: “Bab Wajibnya Umroh dan Keutamaannya”. Dan Ibnu Umar radhiyallahu anhuma berkata: “Tiada seorang pun (dr kaum muslimin yg mampu, pent) melainkan WAJIB atasnya menunaikan Haji dan Umroh.”

4. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata: “Pendapat yg benar bahwa hukum UMROH itu WAJIB seperti Haji, hanya satu kali saja sepanjang umur.” (Lihat Majmu’ Fatawa Ibni Baaz XVI/355).

5. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: “Para ulama berselisih pendapat tentang hukum Umroh, apakah Wajib atau Sunnah? Dan pendapat yg nampak (rojih) bahwa hukum UMROH itu WAJIB.” (Lihat Asy-Syarhu Al-Mumti’ VII/9).

6. Komite Tetap untuk Urusan Fatwa dan Riset Ilmiyah berkata: “Pendapat yg benar dari dua pendapat para ulama, bahwa UMROH itu WAJIB. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya: “Dan sempurnakan Haji dan Umroh karena Allah.” (QS. Al-Baqarah 166) dan berdasarkan hadits-hadits tentang wajibnya Umroh.” (Lihat Fatawa Lajnah Daimah XI/317).

Jadi sebenarnya kita sudah dituntun untuk melaksanakan Ibadah Umrah dan Haji ini tanpa harus bingung mana yang harus di dahulukan. Hal ini sebenarnya cukup mudah, dari kedua kewajiban bagi umat muslim tersebut maka haji dululah yang harus didahulukan. Tapi beberapa dari kita umat muslim mungkin tidak mengetahui mengapa kita harus memprioritaskan ibadah naik haji di atas umroh. Sebenarnya hal ini sendiri telah dibahas di ayat suci al quran tepatnya di surat Ali Imran ayat 97 yang berisi kurang lebih bahwa mengerjakan haji merupakan kewajiban bagi umat manusia terhadap Allah terutama bagi manusia yang sanggup untuk melakukan ibadah haji ke baitulah dan barang siapa yang mengingkarinya meskipun mampu maka Allah maha kaya.
Dari petikan firman surat Ali Imran ayat 97 di atas maka bisa diambil kesimpulan atau pengertian bahwa ibadah haji merupakan prioritas utama bagi umat muslim yang mampu untuk mengerjakannya. Tentunya umat muslim tersebut harus mampu secara mental, fisik dan juga keuangan.
Lalu bagaimanakah dengan ibadah umroh sendiri? Apakah wajib untuk kita lakukan? Ibadah umroh tentunya juga wajib untuk kita lakukan apalagi apabila kita mampu untuk melaksanakannya. Terutama di jaman sekarang ini pada saat ibadah haji masih menunggu antrian yang sangat panjang untuk bisa melakukan ibadah haji maka umat muslim bisa melakukan umroh terlebih dahulu. Ya benar sekali dalam beberapa kondisi pilihan umroh atau haji dulu, kita bisa mendahulukan umroh.

Mengapa demikian? Jawabannya adalah karena proses untuk ibadah haji tidak bisa kita lakukan dengan mudah ada beberapa persyaratan dan kuota bagi orang yang ingin melakukan ibadah haji. Sebagai contohnya saat ini kuota untuk melakukan ibadah haji di Indonesia pertahunnya adalah 240.000 orang pertahun sedangkan jumlah orang yang mendaftar atau calon haji di Indonesia sendiri mencapai kurang lebih 1,5 juta jiwa. Nah tentunya untuk menunggu antrian tersebut cukup lama bahkan bisa mencapai bertahun tahun oleh karena itu bagi umat muslim yang mampu bisa melaksanakan umroh dahulu sambil menunggu giliran menunaikan ibadah haji. Jadi bisa dibilang pertanyaan mengenai umroh atau haji dulu jawabannya cukup fleksibel yang tentunya tergantung pada situasi dan kondisi orang dan negara orang tersebut.

Apabila saudara berencana melakukan ibadah umroh terlebih dahulu maka ada beberapa keuntungan yang bisa anda raih. Pertama tama anda bisa mendapatkan gambaran mengenai situasi di tanah suci. Kedua apabila suatu saat ternyata usia dan takdir tidak memberikan kesempatan bagi anda melaukan ibadah suci naik haji maka paling tidak anda sudah melaksanakan umroh. Bisa dibilang lebih baik sudah daripada tidak sama sekali. Akan tetapi perlu diingat apabila ada dua pilihan umroh atau haji dulu dan kedua kesempatan itu datang pada anda dimana anda bisa melakukan keduanya maka pilihlah haji terlebih dahulu karena itulah salah satu kewajiban dari umat muslim. Atau lebih dahsyat lagi jika anda bisa melakukan Haji Qiran yaitu Haji dan umrah yang anda lakukan bersamaan. haji dulu lalu umrah atau sebaliknya. itu lebih hebat lagi.
Wallahu a’lam bish-showab. Wabillahi at-Taufiq.
Sumber : Oleh Rijal Islamy
                dibantu Abufawaz dan rabbanitour

MLM HARAM ? ATAU MLM ADA YANG HARAM ? (bag 2)

 PENJUALAN LANSUNG BERJENJANG SYARIAH ala ARMINAREKA PERDANA

Apa yg membuat sistem penjualan langsung berjenjang syari'ah pd Arminareka Perdana tidak sama dg MLM pd umumnya?
Mari kita bahas satu per satu sesuai dg pendapat2 sumber berdasarkan Al Qur'an dan hadist pd bagian satu

1. Tdk adanya penipuan/kecurangan yg akan merugikan wakil/mitra Arminareka Perdana. Seluruh info ttg produk dan cara kerja sistem dijelaskan apa adanya, tanpa ada unsur2 menipu/curang atau membodohi orang.

2. Tdk ada unsur gambling/bertaruh. Produk dijelaskan sejelas2nya, sehingga wakil/mitra mengetahui dg jelas produk yg dibeli nya. Dan dg nilai yg pasti, tidak seperti sistim jual beli saham, jual beli valuta asing, dll.

3. Tdk gharar (ketidakjelasan) yg dapat menimbulkan perselisihan atau kerugian pd salah satu pihak. Karena info produk dan cara kerja sistem dijelaskan sejelas2nya tanpa ada yg ditutup-tutupi.

4. Tdk menekankan pd menjual sistem dan mangabaikan penjualan produk. Karena yg dijual justru produknya yaitu paket umrah/haji, dimana dg mendaftar umrah/haji barulah mendapatkan hak usaha utk mereferensikan umrah/haji dg Arminareka Perdana kpd org lain sehingga bs menambah tabungan umrah/haji ataupun utk kebutuhan lainnya.

5. Tdk ada sistim yg posisi di atas makin kaya sementara yg dibawah2 makin miskin, tdk ada sistim bahwa yg di atas akan terus menerus dpt keuntungan besar tanpa usaha sementara yg harus bekerja keras adalah yg di bawah namun hanya mendapat keuntungan yg sedikit.
Ujrah/upah didapat oleh org yg mereferensikan jamaah umrah/haji (1,5jt umrah, 2,5jt haji), tdk peduli posisinya di atas atau dibawah asal mereferensikan jamaah maka ujrah/upahnya sama. Kemudian ada hasil pembinaan, yaitu saat wakil/mitra berhasil membina jamaah yg direferensikannya hingga bisa pula mereferensikan jamaah lainnya (1jt). Dan hasil prestasi sama2 di dapat baik oleh yg berada di atas atau di bawah tiap kali ada pasangan jamaah baru (500rb).

6. Tdk ada kehilangan uang/poin jika tidak mencapai target tertentu. Jd tdk ada batas waktu, sistim hangus ataupun denda. Wakil/mitra/jamaah tdk akan kehilangan haknya.

7. Tdk ada penipuan/manipulasi publik. Informasi disampaikan apa adanya, pembicara pd seminar2 pun menceritakan kisah yg sebenar2nya ttg keberhasilannya melalui Arminareka Perdana, bukan pembicara motivator bayaran. Testimoni yg ada adalah testimoni yg benar2 ada, bukan dikarang2 atau fiksi.

8. Tdk membangun fanatisme pasar. Mitra Arminareka Perdana tdk menjelek2an jasa perjalanan umrah/haji lain. Dalam penyampaian informasi hanya memberikan data2 kelebihan2, legalitas, dan sistim arminareka perdana, serta menghimbau calon jamaah agar berhati2 memilih jasa perjalanan umrah/haji krna banyaknya penipuan, dan menyarankan utk melakukan cek di website kemenag sebelum memilih jasa perjalanan umrah/haji.

9. Kontrak antara perusahaan dan mitra berlaku akad wakalah taswiq bil ujrah, yakni akad dimana seseorang menjadi wakalah/wakil penjualan paket umrah/haji dari Arminareka Perdana dimana akan mendapatkan ujrah (upah) ketika dapat membantu penjualan produk yaitu paket umrah/haji.

10. Produk. Produk memiliki kualitas yg khas/produk tetap diinginkan meski tanpa sistem.
Produk halal. Tdk ribawi, karena upah/hasil yg didapat bukanlah dr bunga atau money games melainkan memangkas atau menghilangkan biaya marketing yg dikeluarkan TV, radio, koran, majalah,baliho, spanduk dll. Biaya marketing di atas bisa menghabiskan puluhan miliaran rupiah, anggaran itulah yang pd akhirnya dibagikan kepada jamaah.

11. Akhlak. Mitra Arminareka Perdana tdk melanggar adab2 jual beli spt, tdk memaksa2, mendesak2, bersumpah2 ataupun memberikan jaminan2 palsu/tdk dpt dibuktikan.

12. Tdk berupa sistim piramid yg hanya menjual sistim tp tdk menjual produk. Tdk ada syarat harus membeli produk lagi baru dpt ujrah/upah dr mereferensikan jamaah.

Semua poin  yg melanggar syari'at spt pada bagia 1 tdk ada dalam Arminareka Perdana dan telah dijelaskan pada bagian 2, inilah yg membuktikan bahwa sistim penjualan langsung berjenjang syari'ah pd Arminareka Perdana tidak sama dg MLM pd umumnya apalagi yang menempuh jalan haram. oleh karena itu lah Konsep dan sistem ini juga telah mendapat sertifikat syari'ah dari MUI.

Semoga paparan tsb dapat menjadi jawaban atas pertanyaan/keraguan atas sistem di Arminareka Perdana.
Dan tentunya juga menjadi pengingat/reminder bagi para mitra Arminareka Perdana agar amanah dan tdk lupa dg aturan2 yg dimiliki oleh Arminareka Perdana, agar ikhtiar dan syiar kita ini bukan hanya berhasil di mata manusia tapi juga diberkahi Allah dan mendapat keridha-anNya.

Aamiin yaa Rabbal 'aalamiin.



oleh : Refni Widia Putri

MLM HARAM ? ATAU MLM ADA YANG HARAM ? (bag 1)


Apa yg membuat suatu bisnis MLM dikatakan haram?

Hukum asal jual beli adalah boleh. Yg menyatakan suatu bentuk jual beli itu haram, mesti dibuktikan dg dalil, yaitu apabila terdapat pelanggaran2 syari'at, sehingga dikenal ada jual beli yg terlarang.
Poin2 apa saja yg membuat suatu bisnis MLM hukumnya menjadi haram? Berikut penjelasannya dari berbagai sumber berdasarkan Al Qur'an dan hadist.
Menurut dr. Zakir Naik:
Bisnis apapun selagi tdk melanggar aturan2 dlm Islam maka halal. Kebanyakan MLM, tdk semua, tp kebanyakan menipu/curang, makanya haram.
Jd pertama2 kita harus mengidentifikasi bgmana cara kerjanya, apakah membodohi org, apakah menipu/curang, apakah gambling/bertaruh.
Saya tdk mengatakan semua MLM haram, tdk sama sekali. Tp tergantung pada apa pro dan kontranya, bgmana cara mereka memberikan janji2, bgmana cara mengkalkulasikan bisnis, apa produknya, dll
Sumber: https://youtu.be/nM1E72C9WhU

Menurut Syeikh Muhammed Salah:

MLM haram disebabkan oleh adanya beberapa alasan spt, adanya gharar, gambling/bertaruh, tdk menjual produk tp menjual sistem/merekrut org
Minoritas yg di atas semakin kaya, sementara mayoritas yg dibawah2 semakin merugi.
Sumber: https://youtu.be/Omrtih7OEl4

Menurut Ust. DR. Khalid Basalamah, MA:

Yang paling sering menjadi masalah dlm MLM adalah adanya gharar, adanya kehilangan uang atau poin tertentu bila tdk mencapai target tertentu, menipu/manipulasi publik, membangun fanatisme pasar, produk tdk dijelaskan spt apa adanya/ada yg ditutupi.
Sumber https://youtu.be/xYpIN5B094M

Menurut Ust. Zaharudin:

Ciri MLM Halal adalah,
1. Kontrak. Kontrak antara perusahaan dan agen haruslah berdasarkan wakalah, atau ju'alah, atau simsar. Jika tdk maka syubhat.
2. Barang/produk. Harus punya kualitas yg khas, maksudnya produk tetap diinginkan meski tdk ada sistem. Brg/produk harus halal dan tdk ribawi.
3. Akhlak. Meski kontrak halal dan produk halal tp jika tdk ada akhlak maka tetap haram. Misal memaksa2 atau mendesak2 org agar membeli, bersumpah2, memberi jaminan2 yg bohong/tdk terbukti.
4. Sistem piramid yg hanya menekankan merekrut org agar mendapat suatu bonus tertentu namun tdk menekankan menjual produk/menjual produk tdk penting yg penting merekrut org.
Mengharuskan agen membeli produk kembali barulah mendapat bonus atas org yg telah direkrutnya. Jika dg cara menjual produk pd client dan kemudian bisa merasakan bonus dr prestasi atas mitra yg telah diajak, itu dibolehkan.
Sumber: https://youtu.be/JziHhdepmQs

Bersambung ke bagian 2
oleh: Refni Widia Putri